
Perempuan sering diartikan sebagai makhluk sosial yang sangat suka bergaul. Apalagi di era media sosial seperti sekarang ini, pergaulan tidak lagi dibatasi oleh ruang dan waktu. Dengan adanya media sosial, maka suatu berita apapun dan dimanapun, dapat dengan cepat tersebar luas. Sesuatu hal yang sebetulnya punya banyak nilai positif dan sekaligus negatif.
Akhir-akhir ini, rasanya tidak ada masyarakat Indonesia yang tidak mengenal istilah Hoax. Hoax sendiri dapat diartikan sebagai sekumpulan informasi yang sengaja dibuat untuk menyesatkan masyarakat luas. Biasanya, berita hoax banyak tersebar di sekitar event-event nasional yang bernuansa politik, seperti misalnya sekitar pilkada atau pemilu.
Menjelang pemilu 2019 seperti sekarang ini, sudah banyak sekali berita-berita hoax yang beraroma SARA tersebar. Hampir setiap lapisan masyarakat sudah terpapar dengan kondisi ini dan tidak terkecuali dengan kaum perempuan. Dengan jumlah lebih dari 93 juta pemilih yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), maka jumlahnya melebihi dari pemilih pria.
Dengan jumlah yang sangat besar ini, maka dapat dipastikan pemilih perempuan memiliki andil yang sangat besar dalam pemilu yang akan datang. Suara kaum perempuan akan menjadi suara yang sangat diperebutkan oleh kedua pasangan calon (paslon). Hal ini tentu dapat menimbulkan beberapa konsekuensi.
Konsekuensi positif yang pasti terjadi adalah dengan semakin diperhatikannya isu-isu feminisme oleh kedua paslon. Salah satu yang menonjol adalah keterwakilan kaum perempuan dalam pemerintahan dan juga sebagai wakil rakyat.
Selain hal yang positif, terdapat juga hal-hal yang negatif sebagai konsekuensinya. Akhir-akhir ini semakin banyak berita-berita hoax yang kelihatannya lebih ditujukan kepada kaum perempuan.
Tentu masih segar dalam ingatan kita mengenai berita hoax yang muncul, ketika DPR dan pemerintah sedang membahas tentang RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS). Suatu UU yang pada dasarnya akan menjadi pelengkap dari KUHP yang sudah ada, tetapi kemudian tersebar isu bahwa UU yang baru itu akan menggantikan yang lama. Dan lebih parahnya lagi, muncul banyak berita hoax yang mengatakan bahwa RUU PKS akan mengakomodasi perzinahan hingga LGBT.
Beberapa fraksi dalam DPR, Komnas Perempuan dan pemerintah yang mendukung berlakunya UU yang baru, tentu saja telah membantah isu atau berita hoax tersebut. Karena pada dasarnya UU yang baru justru akan lebih melindungi para korban kekerasan seksual. Suatu hal yang kurang bisa dilakukan, jika kita hanya mengandalkan pada UU (KUHP) yang lama.
Sumber dan Akibat dari Hoax
Umumnya berita-berita hoax banyak bermunculan di grup-grup sosial media, yang banyak diikuti oleh kaum perempuan. Biasanya jika ada berita di grup sosmed yang kita ikuti, maka kita cenderung langsung percaya dan ikut menyebarkannya. Hal ini bisa terjadi karena ada perasaan takut akan dicemooh, jika kita berbeda pendapat dengan anggota grup lainnya. Atau bisa juga karena kesulitan untuk mengklarifikasi kebenaran dari berita yang kita terima.
Setelah berita hoax itu tersebar, maka si penerima berita, termasuk diri kita, secara tidak langsung akan menerima dan menjalankan berita hoax tadi dalam kehidupannya. Karena pada dasarnya setiap informasi yang kita terima, akan membentuk persepsi kita. Dari persepsi akan berubah menjadi mindset kita. Dan yang terakhir dari mindset akan mengubah pola perilaku dan sikap seseorang.
Sikap yang Harus Diambil
Lalu, bagaimana kaum perempuan harus menyikapi isu atau berita yang bersifat hoax ini? Yang pertama-tama, tentu saja kita harus bisa mengetahui ciri-ciri dari hoax ini. Dengan mengetahui ciri-cirinya, maka kita bisa membedakan mana berita yang bisa dipercaya dan mana yang tidak. Sebetulnya ada beberapa ciri khas yang bisa kita temui dari berita yang bersifat hoax.
Yang pertama adalah, berita yang judul dan isinya dapat mengakibatkan sifat permusuhan dan kebencian terhadap golongan masyarakat tertentu. Biasanya berita hoax disertai dengan judul dan pengantar yang sangat provokatif dan ‘menyerang’ pihak tertentu.
Yang kedua ialah, isi dari berita tersebut tidak menganut azas “cover both side story”. Melainkan cenderung hanya melihat satu sisi saja.
Yang ketiga adalah, biasanya berita hoax tidak memiliki narasumber yang cukup kredibel dan sulit untuk diverifikasi. Bahkan, kadang-kadang tidak disertai dengan narasumber sama sekali.
Sebetulnya ada lebih banyak ciri-ciri berita hoax. Tetapi dengan hanya memperhatikan 3 hal diatas, maka sebetulnya kita sudah dapat mengidentifikasi berita-berita hoax yang tersebar dimana-mana.
Dengan mengetahui ciri-cirinya, maka kaum perempuan diharapkan dapat berperan aktif dalam meredam berita-berita hoax. Sebab perempuan selalu menjadi pilar penting dalam setiap keluarga. Seorang perempuan biasanya sangat dekat dengan suami dan anak-anaknya, sehingga mereka dapat menyampaikan informasi-informasi yang lebih kredibel. Informasi-informasi yang kredibel inilah, yang pada akhirnya akan mempengaruhi perilaku dan sikap dari setiap anggota keluarga itu. Dan pada akhirnya, diharapkan akan mempengaruhi sikap dan perilaku kelompok masyarakat yang lebih luas.